Makam Putat gede.
Ulama dan kiai-kiai di Jawa Timur merekomendasi pemerintah untuk mengubur jenazah teroris atau pelaku bom bunuh diri di hutan atau di gunung-gunung. Sikap ini menyusul adanya penolakan pihak keluarga dan warga setempat untuk memakamkan para pelaku teror.
Penegasan ini disampaikan para kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI saat menemui Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, Sabtu (19/5). "Negara kan punya tanah banyak, gunung-gunung, alas-alas (hutan), iku lak tanah negoro (itu kan tanah negara)," tegas Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Iskandar di Mapolda Jawa Timur.
Menurut Kiai Anwar, setiap yang mati, baik teroris atau bukan, tetap harus dimakamkan sebagaimana mestinya. Ada empat kewajiban umat muslim terhadap jenazah. Yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan memakamkannya dengan layak. "Empat itu," tegasnya lagi,
Dan apabila ada penolakan, lanjutnya, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat, maka kewajiban bagi pemerintahlah untuk mengurus jenazah tersebut. "Karena pemerintah itu punya kuasa untuk isbat, untuk menetapkan hukum, begitu. Apalagi ada penyerahan dari pihak keluarga misalnya, ya kekuasaan itu beralih kepada negara," tandasnya.
Seperti diketahui, pasca-teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu dan Senin lalu, polisi telah membekuk puluhan terduga teroris di beberapa lokasi, baik ditangkap hidup-hidup maupun terpaksa ditembak mati.
Sementara teroris yang meninggal, tercatat ada 17 orang. Empat orang ditembak mati saat penangkapan dan 13 orang tewas karena terlibat bom bunuh diri. Dan saat ini, tersisa 10 jenazah di RS Bhayangkara yang tidak diakui keluarganya. Bahkan, mereka juga ditolak warga saat hendak dimakamkan di TPU Putat, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.