Turis di Labuan Bajo.
Iya benar, pelaku sudah ditangkap hari ini," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kuswardono ketika dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat (22/6), seperti dilansir Antara.
Pelaku ditangkap Kesatuan Reskrim Polsek Loura, di Pelabuhan Wae Kelo Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Wae Kelo menuju Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Constantinus Andi Putra ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari Polres Manggarai Barat yang melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Prancis berinisial MB (22) di Labuan Bajo. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/6), bermula ketika pelaku mengantar korban menuju lokasi wisata Air Terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, secara terpisah, mengecam keras tindakan asusila itu karena memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata terutama di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat untuk memburu dan segera menangkap pelaku.
"Harus segera ditangkap dan diberikan hukuman tegas," katanya.
Selain itu, Marius meminta agar Pemerintah Daerah Manggarai Barat memastikan bahwa korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.